Wednesday, April 16, 2008

Peluang Investasi di Wilayah Segitiga Terumbu Karang


Potensi keanekaragaman hayati laut yang dimiliki bangsa Indonesia amat berlimpah, baik dalam dimensi ekologis, ekonomis maupun sosial. Indonesia juga dikenal sebagai pusat “The Coral Triangle“ di dunia yang memiliki keanekaragaman terumbu karang dengan variasi spesies ikan yang sangat tinggi beserta keragaman asosiasi biota laut lainnya. Potensi wilayah pesisir dan laut dengan keanekaragaman terumbu karang tinggi memiliki lebih dari 70 genera dan 500 jenis karang (lebih dari 75% jenis karang yang telah dikenali), menyimpan sebanyak 53% potensi terumbu karang dunia, lebih dari 3000 jenis spesies ikan serta merupakan kawasan mangrove terluas di dunia. The Coral Triangle yang meliputi enam negara yaitu Malaysia, Philipina, Timor Leste, Papua, Indonesia dan Solomon Islands, menjadikan posisi terumbu karang Indonesia sangat penting, karena disamping menjadi sumber penghidupan masyarakat Indonesia juga bagi dunia.

Sebagai pusat segitiga terumbu karang, potensi bahari Indonesia selain keindahan terumbu karang di bawah laut, terdapat juga keindahan panorama ekosistem pantai yang menarik sebagai tempat pariwisata. Potensi wisata bahari yang kita miliki merupakan peluang yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara ini. Harapan ini adalah suatu tantangan bagi kita semua agar dapat kita temu kenali berbagai faktor yang mempengaruhinya.

Tantangan mendasar dalam rencana pengembangan potensi bahari di pusat segitiga karang dunia ini adalah “layakkah potensi bahari di kawasan ini dikembangkan dan dijual?” Memang, dalam upaya membangun dan mengembangkan potensi bahari di kawasan ini membutuhkan suatu pendekatan pemikiran pro bisnis yang berorientasi terhadap peluang pasar. Pemikiran ini memandang bahwa potensi bahari dipahami sebagai produk “barang dan jasa” yang dihasilkan.

Disisi lain, karakteristik kawasan pusat segitiga terumbu karang yang merupakan wilayah kepulauan, menjadikan permasalahan yang dihadapi menjadi semakin kompleks, dimana keterbatasan daya dukung lingkungannya mempunyai konsekwensi terhadap terbatasnya “skala ekonomi” dari kegiatan yang akan dikembangkan dan produk yang dihasilkan, dan sekaligus menjadi pembatas terhadap jenis-jenis kegiatan yang dapat dikembangkan. Faktor keterisolasian sangat mewarnai ciri dari wilayah kepulauan tersebut. Sebaliknya bila kita ingin melakukan pembangunan potensi bahari di wilayah kepulauan tersebut, pertimbangan kelestarian lingkungan menjadi salah satu faktor utamanya. Pengelolaan kawasan ini sangat berbeda perlakuannya dan nilai ditentukan oleh manfaat kawasan tersebut dalam menghasilkan nilai ekonomi.

Hal startegis yang perlu dipikirkan dalam upaya pengembangan potensi bahari di kawasan pusat segitiga terumbu karang ini adalah bagaimana dapat menghasilkan “barang & jasa” yang memiliki nilai tinggi. Pemikiran ini menjadi sangat penting karena ada dua pertimbangan, yakni: pertama, adalah kekuatan atau kemampuan serap pasar internal sangat terbatas, dan kedua adalah biaya transportasi dari dan ke wilayah pengembangan yang relatif sangat tinggi. Namun demikian upaya untuk merebut pasar nasional dan dunia kiranya menjadi sesuatu yang cukup menjanjikan bila ingin mewujudkan pembangunan sosial-ekonomi di kawasan ini.

Sebagaimana disampaikan di depan, pengembangan pariwisata kawasan pusat segitiga terumbu karang dunia sebagai pemanfaatan peluang investasi diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan yang berkelanjutan. Wisata bahari dengan kesan penuh makna bukan semata-mata memperoleh hiburan dari berbagai suguhan atraksi dan suguhan alami bawah laut, dan ekosistem pesisir, tetapi juga diharapkan wisatawan dapat berpartisipasi langsung untuk mengembangkan konservasi terumbu karang sekaligus pemahaman yang mendalam tentang seluk beluk ekosistem terumbu karang sehingga membentuk kesadaran bagaimana harus bersikap untuk melestarikan terumbu karang dimasa kini dan masa yang akan datang.
Dalam mengembangkan wisata bahari perlu diperhatikan lima faktor batasan dalam penentuan prinsip utama wisata bahari, yaitu : Pertama, wisata bahari bertumpu pada lingkungan alam, budaya yang relatif belum tercemar atau terganggu; Kedua, wisata bahari harus memberikan manfaat ekologi, sosial dan ekonomi langsung kepada masyarakat; Ketiga, wisata bahari harus dapat meningkatkan pemahaman akan lingkungan alam dan budaya dengan adanya pengalaman yang dimiliki; Keempat, wisata bahari dapat memberikan sumbangan positif bagi keberlanjutan ekologi lingkungan baik jangka pendek maupun jangka panjang; dan Kelima, wisata bahari harus dikelola secara baik dan menjamin keberlanjutan lingkungan alam, budaya yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan sekarang maupun generasai mendatang.

Dalam mengembangkan potensi wisata ada tiga aspek utama yang harus diperhatikan dalam perencanaan tapak wisata baharinya yaitu : Pertama, Keterpaduan rencana dan desain; aspek ini mencakup profesionalisme dalam pengembangan kawasan pemilik, pengembang, bank, industri, partisipasi masyarakat dan sebagainya. Kedua, Kriteria desain yang digunakan mencakup kriteria fungsional, keterpaduan dengan perencanaan lainnya, pengalaman pengunjung, otentik, kepuasan, estetika; Ketiga, Sustainability dari tapak; aspek ini mencakup etika desain ekologi, tempat -tempat kultural, proteksi sumberdaya alam, peraturan pemerintah dan sebagainya.

Kita menyadari bahwa pengembangan wisata bahari di Indonesia masih banyak masalah yang dihadapi, seperti :
• Belum adanya perencanaan terpadu antar berbagai sektor;
• Belum tersedianya infrastruktur pelabuhan khusus untuk kapal pesiar;
• Belum adanya tour operator yang khusus menangani wisata kapal pesiar,
• Kurangnya promosi obyek wisata bahari, dan
• Prosedur birokrasi yang panjang untuk mendapatkan “Cruising Approval for Indonesian Territory – CAIT” (political clearance; security clearance; and sailing permit).

Berbagai upaya harus kita lakukan agar pengembangan potensi wisata bahari dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi negara ini. Pemerintah, baik pusat maupun daerah harus mengambil posisi dalam pengambilan kebijakan yang menguntungkan, perencanaan yang terpadu, mempermudah birokrasi, penyediaan infrastruktur pendukung, dan membantu mempromosikan potensi wisata bahari. Pengusaha sebagai pelaku pemanfaat investasi, harus mampu memanfaatkan peluang investasi wisata bahari yang ada dan terpendam, melakukan promosi baik di dalam maupun luar negeri, dan membuka jaringan usaha wisata dengan berbagai pihak.

Upaya yang penting dilakukan juga harus dilakukan oleh masyarakat. Masyarakat harus ikut menjaga dan mengawasi lingkungan, meningkatkan kemampuan diri untuk tidak bergantung terhadap terumbu karang, dan menyiapkan diri apabila wisata bahari berkembang.

No comments: