Tuesday, June 19, 2007

Potensi Pasar Budidaya Udang versus Limbah Industri


Budidaya udang di tambak pernah menjadi primadona dan andalan pengembangan perikanan budidaya di Indonesia, dimana kegiatan ini pernah mengalami zaman keemasan mulai tahun 1980-an sampai akhir 1997. Pada tahun 1997 merupakan puncak produksi udang tertinggi yaitu sebesar 167.117 ton, namun mulai tahun 1998 turun menjadi 118.111 ton.

Pada awal perkembangannya budidaya udang di tambak memberikan keuntungan yang sangat besar, karena produksi dan produktivitas lahan yang tinggi serta udang sebagai komoditas ekspor (harga dalam dolar). Sehingga bisnis ini banyak menarik minat para pembudidaya dan pengusaha kecil maupun besar. Berbagai tingkat teknologi budidaya telah diterapkan di lapangan mulai teknologi tradisional sampai super intensif.
Pada perkembangan selanjutnya berbagai permasalahan telah muncul dalam budidaya udang di tambak, yaitu penurunan kualitas lingkungan serta timbulnya hama dan penyakit. Hal ini telah menyebabkan turunnya produktivitas lahan bahkan ada sebagian besar diantaranya sudah tidak berproduksi. Fenomena ini merupakan konsekuensi diri pengembangan kegiatan pertambakan yang tidak berwawasan lingkungan dan memperhatikan kaidah-kaidah ekologis..

Pada kasus Sinar Harapan yang terjadi di Surabaya tentang sulitnya petambak udang meningkatkan produksi panen sebagai akibat limbah industri (http://www.sinarharapan.co.id/ekonomi/usaha/2005/0226/ukm3.html), disampaikan bahwa para petambak ini kesulitan meningkatkan hasil panen udang karena makin meningkatnya limbah industri dan polusi udara di sekitar tambak dan belum adanya pembinaan dari dinas terkait. Padahal, pemerintah telah membuat keputusan untuk menutup keran impor udang dari luar negeri sebagai peluang pasar domestik yang tinggi. Pertanyaan yang harus dijawab berdasarkan artikel tersebut adalah bagaimana solusinya memanfaatkan peluang pasar yang tinggi (sebesar 5000 ton/tahun di Jawa Timur) menghadapi peningkatan pencemaran perairan yang dapat menghancurkan usaha budidaya tambak?

Kekhawatiran akan hancurnya lingkungan perairan disekitar lahan budidaya tambak yang secara langsung mengakibatkan menurunnya produksi perikanan sudah sepatutnya para ahli dan pemegang kebijakan perikanan untuk berusaha semaksimal mungkin mencari solusi pemecahannya. Penutupan keran impor udang berarti bahwa pasar domestik terbuka luas, sehingga petambak udang dapat meningkatkan produksi untuk memenuhi permintaan tersebut. Beberapa pendekatan yang bisa dilakukan untuk menuju usaha budidaya yang berkelanjutan dan mampu merespon peluang pasar domestik yang tinggi akibat kebijakan pemerintah menutup keran impor udang, perlu dilakukan beberapa strategi, yaitu :

a. Penataan Ruang dan Wilayah
Kondisi perairan tambak di Sidoarjo tercemar limbah industri dan polusi udara akibat berada di muara sungai yang terdapat banyak industri berkembang. Kegiatan industri yang banyak menghasilkan limbah harus segera ditata sebaik mungkin agar tidak menimbulkan dampak pencemaran perairan dan polusi. Penataan juga dilakukan terhadap wilayah di sekitarnya untuk berbagai kegiatan seperti pertanian, pemukiman dan pertambakan. Penataan yang baik dilengkapi dengan peraturan yang memberikan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran terhadap pencemaran kondisi perairan sekitarnya.

b. Penggunaan Teknologi
Penerapatan teknologi dalam budidaya di tambak dapat dijadikan suatu alternatif pemecahan terhadap kondisi lingkungan yang rusak. Sumber air yang kualitas airnya sudah sangat tercemar sebaiknya dibenahi dahulu kondisinya, dan sambil menunggu pada situasi yang lebih membaik, para petani dapat memilih teknologi seperti teknologi sistem tertutup (close system) pada tambak.
Pengembangan sistem resirkulasi (close system) terhadap budidaya udang menjadi satu alternatif penting demi keberlanjutan usaha budidaya, karena sistem tersebut tidak memanfaatkan air baru dari luar budi daya tambak. Sebab, penggunaan air baru ditengarai dapat membawa penyakit atau logam berat yang berakibat pada peningkatan penggunaan obat-obatan. Dengan sistem itu petani tambak mensterilkan air yang sudah dipakai untuk dipergunakan lagi. Artinya, diperlukan satu tambak lain khusus untuk mengolah air.
Teknologi closed system sebagai teknologi budidaya udang dengan sistem resirkulasi dan pergantian air secara minimum adalah alternatif untuk mencegah penularan virus secara horizontal. Namun sistem ini harus juga memperhatikan carrying capacity tambak; proses produksi budidaya udang di tambak closed system dan menggunakan benur unggul, harus menerapkan konsep biosecurity secara ketat; dan keseimbangan populasi plankton dan bakteri di air tambak sebagai faktor penting yang dapat berpengaruh terhadap lingkungan dan kesehatan udang dapat dicapai dengan menggunakan probiotik secara tepat waktu dan tepat dosis serta melakukan aerasi tinggi.

c. Penyuluhan dan pelatihan
Penerapan teknologi closed system memerlukan biaya dan tenaga yang handal. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyuluhan dan pelatihan khusus untuk menerapkan teknologi ini bagi petambak. Dengan menerapkan teknologi sistem tertutup, para petani tambak akan beralih dari budidaya tradisional menjadi budidaya semi intensif atau intensif. Penyuluhan dan pelatihan yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang terkait (Dinas Perikanan dan Kelautan).

d. Kebijakan dan Dukungan Pemerintah
Aturan dan mekanisme penyelesaian masalah pada penanganan kasus ini juga tidak dapat berjalan tanpa didukung dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik berupa peraturan pemerintah, surat keputusan (presiden, menteri, gubernur, atau bupati). Selain itu, bagi pelaksanaan penanganan secara bersama juga diperlukan adanya nota kesepahaman (MoU) lintas sektoral apabila diperlukan.
Kebijakan pemerintah dalam menanggulangi pencemaran agar petambak berani meningkatkan produksi harus segera dilakukan. Prospek pasar yang menyerap cukup tinggi menjadi alasan untuk peningkatan produksi. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah yang memihak pada pengembangan budidaya yang berkelanjutan dapat mengurangi kekhawatiran petambak terhadap kerugian yang akan diderita karena matinya udang karena pencemaran perairan.
Dukungan pemerintah juga dilakukan dalam memberikan kemudahan akses terhadap teknologi, permodalan dan pemasaran bagi petambak yang akan meningkatkan produksinya guna memenuhi kebutuhan pasar lokal yang tinggi.

No comments: