Wednesday, July 2, 2008

Jepang Bebaskan Bea Masuk Produk Perikanan Indonesia

Kompas, Rabu, 2 Juli 2008 | 03:00 WIB

Jakarta, Kompas - Tarif masuk 51 produk perikanan Indonesia ke Jepang turun dari 3,5 persen sampai 10,5 persen menjadi nol persen mulai Selasa (1/7). Pengusaha diminta memanfaatkan peluang itu dengan menjaga ketat mutu produk ekspornya.

Direktur Pemasaran Luar Negeri Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Saut Hutagalung yang dihubungi di Tokyo, Selasa (1/7), menjelaskan, beberapa produk yang mendapat pembebasan tarif meliputi udang, lobster, kaki kodok, mutiara, dan ikan hias di luar jenis ikan emas. Produk udang tercatat mendominasi ekspor ke Jepang, yaitu sekitar 4 juta dollar AS.

Upaya peningkatan ekspor dilakukan dengan pemenuhan ketentuan standar mutu dan keamanan produk guna memenuhi persyaratan pasar Jepang yang dikenal ketat terhadap mutu.

”Pengusaha nasional diharapkan membangun citra produk perikanan yang baik dengan memasok produk yang baik, sehat, dan aman,” kata Saut.

Pasar ekspor perikanan nasional ke Jepang merupakan kedua yang terbesar setelah Amerika Serikat. Dari total nilai ekspor produk perikanan Indonesia tahun 2007 sebesar 2,3 miliar dollar AS, nilai ekspor ke Jepang mencapai 600 juta dollar AS.

Dengan penghapusan bea masuk itu, lanjut Saut, masih terdapat 35 produk perikanan ekspor lain yang diupayakan mengalami penurunan tarif masuk secara bertahap. Di antaranya, produk tuna, ikan teri, kepiting, dan tiram yang saat ini dikenai bea masuk antara 3,5-11 persen.

Kalangan eksportir menyambut positif diberlakukannya Perjanjian Kemitraan Ekonomi atau EPA Indonesia-Jepang mulai 1 Juli 2008 karena berbagai kemudahan perdagangan yang ditawarkan. Mereka meminta diplomat Indonesia yang bertugas di Jepang aktif mengumpulkan berbagai informasi potensi pasar sehingga ekspor mudah digenjot.

”Bagi Asmindo, ada atau tidak ada perjanjian ini, kami tetap menggenjot ekspor ke Jepang. Sekarang kami membutuhkan informasi peta pasar mebel dan kerajinan di Jepang,” kata Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Ambar Tjahyono, Selasa (1/7) di Jakarta.

Selama dua tahun terakhir, ekspor mebel dan kerajinan ke Jepang tumbuh 7 persen. Kondisi ini cukup menggembirakan di tengah melemahnya daya beli masyarakat Jepang.

Saat ini generasi muda Jepang menjadi target pasar baru. Kelompok yang juga berpendapatan tinggi ini mulai meminati mebel dan kerajinan produk Indonesia.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di sela-sela pertemuan pertama Komisi Bersama Indonesia-Jepang di Tokyo, Jepang, Selasa kemarin, mengingatkan, para eksportir perlu memahami prosedur ekspor yang baru untuk memanfaatkan preferensi tarif yang diatur melalui EPA.

”Surat keterangan asal (SKA) form Indonesia-Japan EPA sudah dapat diperoleh di 85 kantor penerbit SKA di seluruh Indonesia,” ujar Mari. (lkt/ham/day)

No comments: