Saturday, February 16, 2008

Aspek-Aspek dalam rangka Pembangunan Perikanan Berkelanjutan



Menurut Dahuri (2004), terdapat tiga aspek utama yang harus diperhatikan dalam kerangka pembangunan perikanan berkelanjutan, yaitu aspek ekologi, sosial, dan ekonomi, dan masing-masing aspek tersebut mempunyai persyaratan agar pembangunan suatu wilayah atau suatu sektor dapat berlangsung secara berkelanjutan. Antaraspek tersebut sebaiknya terintegrasi sehingga pembangunan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip-prinsip kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam kerangka pembangunan perikanan berkelanjutan tersebut dijelaskan sebagai berikut :
1. Aspek ekologi memandang bahwa terjaganya keutuhan ekosistem alami sebagai syarat mutlak untuk menjamin keberlanjutan perkembangan kehidupan. Persyaratan yang harus dipenuhi tetapi belum dapat dipenuhi dengan baik oleh masyarakat perikanan dan mitra kerjanya untuk berlangsungnya model pembangunan berkelanjutan diantaranya adalah keharmonisan ruang, pemanfaatan sumberdaya ikan tidak boleh melebihi kemampuan pulih, eksploitasi sumberdaya kelautan harus dilakukan dengan cara-cara yang ramah lingkungan, dan pembuangan limbah yang tidak melebihi kapasitas asimilasi lingkungan laut.
  • Pertama, keharmonisan ruang diperlukan dalam kehidupan manusia dan kegiatan pembangunan. Penataan ruang suatu wilayah perlu dipetakan dengan membagi ke dalam 3 zona yaitu zona preservasi, zona konservasi dan zona pemanfaatan. Pengelolaan dan fungsi masing-masing zona tersebut memiliki perbedaan meskipun merupakan kesatuan yang saling mempengaruhi. Pengelolaan dan pengembangan sumberdaya perairan saat ini masih dilakukan secara sektoral. Masing-masing sektor pembangunan melakukan pemanfaatan, pengelolaan dan pengaturan yang masih berjalan sendiri-sendiri. Pengembangan kegiatan perikanan tangkap dan budidaya di wilayah pesisir masih menghadapi permasalahan menurunnya daya dukung ekosistem akibat pemanfaatan yang belum teratur karena masih menggunakan pola pemanfaatan sebesar-besarnya dan ditambah dengan adanya kegiatan-kegiatan lain baik di perairan laut maupun darat yang ikut menyumbang menurunnya daya dukung lingkungan tersebut. Kegiatan pariwisata bahari, pembangunan industri di wilayah pantai, pemukiman padat yang ikut mencemari perairan, pertambangan yang belum dilengkapi sarana pembuangan dan pengurai limbah, pertambakan yang menghasilkan eutrofikasi berlebihan pada perairan, pencemaran air akibat illegal loging di hulu sungai, pelayaran, dan lain-lain. Dampak langsung dan tidak langsung dari pengelolaan yang masih sektoral tersebut adalah terhambatnya upaya pembangunan perikanan yang berkelanjutan. Upaya keterpaduan menjadi prioritas utama untuk tercapainya pembangunan perikanan yang berkelanjutan tersebut. Terpadu dengan semua sektor pembangunan membutuhkan penegakkan wibawa melalui koordinasi lintas instansi dan lintas wewenang pusat dan daerah. Penegakkan wibawa tersebut dilakukan dalam rangka memadukan persepsi terhadap aspek hukum yang membatasi ruang lingkup pengelolaan berdasarkan basis ruang wilayah yang akan atau telah ditentukan. Tahap implementasi penataan juga harus dilengkapi dengan sistem pengawasan dan monitoring secara terpadu agar pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dapat segera dibenahi.
  • Kedua, tingkat pemanfaatan sumberdaya dapat pulih tidak boleh melebihi kemampuan pulih dari sumberdaya tersebut dalam kurun waktu tertentu. Dalam pemanfaatan sumberdaya perikanan tangkap, di beberapa wilayah perairan Indonesia sudah terjadi pemanfaatan yang melebihi tangkapan maksimum yang lestari (MSY), dan pada perikanan budidaya laut juga sudah banyak lokasi yang melebihi tingkat daya dukung ekosistemnya. Akibat yang terjadi adalah semakin berkurangnya hasil tangkapan dan semakin rendahnya kualitas ikan hasil budidaya. Lingkungan perairan yang secara alamiah menuju keseimbangan ekosistem tersebut akhirnya menuju penurunan daya dukung yang dampaknya adalah semakin rendahnya pendapatan nelayan dan pembudidaya ikan. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya pembatasan dan sistem closing area oleh pemerintah pada perairan-perairan yang sudah mengalami degradasi sumberdaya. Wewenang pemerintah dalam intervensi ini diperlukan agar sumberdaya yang menjadi sumber ekonomi masyarakat nelayan dan pembudidaya ikan terus berkelanjutan.
  • Ketiga, eksploitasi sumberdaya tidak pulih harus dilakukan dengan cara yang tidak merusak lingkungan agar tidak mematikan kelayakan usaha sektor pembangunan lainnya. Kegiatan-kegiatan eksploitasi yang dilakukan pada sumberdaya tidak pulih tersebut harus mengindahkan kaidah pembangunan yang berkelanjutan yang menjaga lingkungan hidup lainnya. Upaya yang harus dilakukan terhadap eksploitasi yang berlebihan dan merusak lingkungan adalah dengan penegakkan peraturan secara terkendali dan memberikan kompensasi ekonomi bagi masyarakat disekitarnya.
  • Keempat, pembuangan limbah yang memenuhi kapasitas asimilasi lingkungan. Sebagaimana dijelaskan pada persyaratan pertama, bahwa ekosistem dan habitat di perairan memiliki batas daya dukungnya. Oleh karena itu, diperlukan penataan ruang dan penataan pengawasan/pengendalian oleh pemerintah yang ketat agar industri dan penyumbang limbah lainnya dapat dikurangi tingkat pencemarannya.
  • Kelima, pembangunan kawasan harus sesuai dengan kaidah alam yang tidak merusak secara ekologis. Kawasan-kawasan pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir dan laut harus disesuaikan dengan karakteristik dan dinamika alamiah lingkungannya sehingga tetap terjaga keseimbangan ekologinya.
2. Aspek sosial, memandang pentingnya penekanan demokratisasi, pemberdayaan, peran serta, transparansi, dan keutuhan budaya sebagai kunci untuk melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan. Proses pemberdayaan, peran serta dan transparansi saat ini masih menggunakan pola konvensional yang belum dilaksanakan dengan seutuhnya. Intervensi pemerintah dan keengganan mitra kerja dalam membangun sistem yang proporsional dan sistematis merupakan penghambat dalam pembangunan yang berkelanjutan. Keterbukaan dan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berperan serta sangat diperlukan dalam pembangunan yang berkelanjutan, sehingga setiap komponen saling mengenali dan berperan aktif.

3. Aspek ekonomi, perlunya memfokuskan perhatian pada upaya peningkatan kemakmuran semaksimal mungkin dalam batasan ketersediaan modal dan kemampuan teknologi. Sumberdaya alam merupakan modal yang akan menjadi langka dan menjadi kendala bagi upaya kemakmuran, sedangkan sumberdaya manusia dengan kemampuan teknologinya akan menjadi tumpuan harapan untuk melonggarkan batas dan mengubah kendala yang ada sehingga perkembangan kemakmuran terus berlanjut.

4 comments:

iwan said...

Keterbatasan wawasan dan lemahnya komitmen pemerintah daerah dlm kebijakan pembangunan daerah menjadi faktor utama keberhasilan dlm implementasi opini pak Prof. Rokhmin.

iwan said...

Keterbatasan wawasan dan lemahnya komitmen pemerintah daerah dlm kebijakan pembangunan daerah menjadi faktor utama keberhasilan dlm implementasi opini pak Prof. Rokhmin.

iwan said...

Keterbatasan wawasan dan lemahnya komitmen pemerintah daerah dlm kebijakan pembangunan daerah menjadi faktor utama keberhasilan dlm implementasi opini pak Prof. Rokhmin.

iwan said...

Keterbatasan wawasan dan lemahnya komitmen pemerintah daerah dlm kebijakan pembangunan daerah menjadi faktor utama keberhasilan dlm implementasi opini pak Prof. Rokhmin.