Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 menyatakan, bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dariperairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia. Karena diawali oleh Deklarasi Djuanda 13 Desember1957 itulah, maka negara Indonesia memiliki wilayah laut sangat luas 5,8 juta km2 yang merupakan tiga per empat dari keseluruhan wilayah Indonesia. Di dalam wilayah laut tersebut terdapat sekitar 17.500 lebih dan dikelilingi garis pantai sepanjang 81.000 km, yang merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Fakta fisik inilah yang membuat Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan dan maritim terbesar di dunia.
Selain peran geopolitik, wilayah laut kita juga memiliki peran geokonomi yang sangat penting dan strategis bagi kejayaan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Sebagai negara kepulauan dan maritimterbesar di dunia, Indonesia diberkahi Tuhan YME dengan kekayaan laut yang sangat besar dan beraneka-ragam, baik berupa sumberdaya alam terbarukan (seperti perikanan, terumbu karang, hutan mangrove, rumputlaut, dan produk-produk bioteknologi); sumberdaya alam yang takterbarukan (seperti minyak dan gas bumi, emas, perak, timah, bijih besi, bauksit, dan mineral lainnya); energi kelautan sepertipasang-surut, gelombang, angin, dan OTEC (Ocean Thermal EnergyConversion); maupun jasa-jasa lingkungan kelautan seperti pariwisata bahari dan transportasi laut.
Sayangnya, kita bangsa Indonesia di masa lalu melupakan jati diri sebagai bangsa maritim terbesar di dunia. Sumberdaya kelautan hanya dipandang "sebelah mata". Kalaupun ada kegiatan pemanfaatan sumberdaya kelautan, dilakukan secara kurang profesional dan ekstraktif, kurang mengindahkan aspek kelestarian sumberdaya. Sebaliknya, laut dipersepsikan sebagai tempat buangan (keranjang sampah) berbagai macam jenis limbah baik yang berasal dari kegiatan manusia di darat maupun di laut. Dukungan infrastruktur, IPTEK, SDM, sumberdaya keuangan, hukum dan kelembagaan terhadap bidang kelautan di masa lalu sangat minim. Pengelolaan dan pendayagunaan kekayaan laut berjalan tidak optimal yang dicerminkan antara lain dengan adanya kesenjangan yang tajam di sisi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat serta terjadinya kerusakan lingkungan kawasan pesisir dan laut hingga mengancam kelestariannya.
Padahal berbagai kegiatan ekonomi berbasis sumber daya kelautan yang sangat luas dan beragam bila dikelola secara berkelanjutan dapat memberikan pendapatan yang sangat besar. Pertanyaan yang kemudian muncul mengapa potensi ekonomi kelautan yang demikian besar pencapaiannya masih terlalu rendah. Salah satu penyebab yang terpenting adalah rendahnya perhatian dan komitmen pemerintah yang diberikan selama ini. Di samping itu terdapat persoalan internal dan eksternal yang secara struktural masih menjadi kendala. Permasalahan internal yang dimaksud antara lain tingkat pemanfaatan sumber daya, teknologi dan manajemen yang rendah disertai tingkat kemiskinan serta keterbelakangan masyarakat pesisir dan lautan yang masih meluas. Adapun permasalahan yang bersifat eksternal, umumnya karena kebijaksanaan ekonomi makro (political economy), antara lain kebijakan moneter maupun fiskal yang belum mendukung pembangunan berbasis kelautan dengan masih tingginya suku bunga, maupun belum adanya suatu program kredit lunak yang diperuntukkan bagi sektor kelautan.
Akibat itu semua, potret pembangunan berbasis kelautan Indonesia pada masa lalu dicirikan secara dominan oleh kegiatan yang bersifat ekstraktif, seperti penangkapan ikan, penambangan bahan tambang dan mineral, penebangan dan konversi hutan mangrove, aktivitas pelabuhan dan perhubungan laut yang tidak mengindahkan aspek kelestarian lingkungan.
Oleh karena itu, sangatlah penting pengembangan potensi kelautan yang optimal bagi peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia. Pengembangan kelautan tersebut diawali dengan adanya isu-isu permasalahan yang ada dan ditindaklanjuti dengan upaya pengelolaan kelautan dengan menggunakan prinsip-prinsip pengelolaan yang berkelanjutan, terpadu, desentralisasi pengelolaan, pemberdayaan masyarakat dan kerjasama internasional.
bersambung......
No comments:
Post a Comment