Thursday, October 16, 2008

Mengenal Pengembangan Mata Pecaharian Alternatif (MPA) pada Coremap II




Kegiatan mata pencaharian alternatif ini merupakan suatu kegiatan usaha baru atau usaha lama yang dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi dan sumberdaya yang ada di lingkungan sekitarnya. Umumnya usaha yang dilakukan adalah kegiatan sampingan dan mampu meningkatkan pendapatan seperti usaha budidaya, usaha pengolahan atau usaha ekonomi lainnya yang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah pengelolaan sumberdaya perikanan yang berkelanjutan. Selain mengisi pendapatan nelayan yang terkena dampak langsung kegiatan pengembangan pengelolaan sumberdaya laut secara berkelanjutan, Program mata pencaharian alternatif yang dilakukan Coremap II ini diharapkan dapat mengurangi atau menghilangkan cara-cara penangkapan ikan atau pemanfaatan sumberdaya laut lainnya yang berakibat pada rusaknya terumbu karang.

Tahapan Pengembangan MPA

Untuk menjawab pertanyaan sebelum mengembangkan MPA, maka langkah-langkah yang harus dilakukan oleh fasilitator atau penyuluh adalah sebagai berikut:

1. Menganalisis kegiatan ekonomi seluruh masyarakat (menurut jenis kelamin, umur, pendidikan, ketrampilan, pendapatan, besarnya keluarga, preferensi, pilihan) untuk menilai kebutuhan mereka. Informasi ini dapat diperoleh secara langsung dan juga dapat didukung berdasarkan data yang diambil dari hasil RRA/PRA atau studi baseline ekologi dan sosial ekonomi dari LIPI.

2. Mengidentifikasi berbagai program pemulihan pendapatan (perseorangan dan per kelompok) yang dapat dikembangkan melalui konsultasi dengan pengusaha dan analisis kelayakan pasar dan keuangan. Konsultasi dilakukan untuk mengetahui prospek pengembangan mulai dari persiapan lahan, bibit, pengadaan bahan dan teknologi, pengolahan, dan jalur pemasaran.

3. Menguji kemampuan dan pengetahuan masyarakat dalam mengembangkan usaha melalui diskusi dan dengar pendapat

4. Merumuskan jenis usaha yang akan dikembangkan dan berkonsultasi dengan dinas atau PMU melalui pembuatan proposal agar didukung pendanaannya

5. Membantu dan memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan usaha alternatif

6. Membantu memacu masyarakat dalam pemasaran produk.

7. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan mata pencaharian alternatif.

8. Melaporkan kemajuan pengembangan usaha alternatif yang dilakukan masyarakat kepada dinas atau PMU/PIU.

Tahapan pelaksanaan pengembangan MPA

Tahapan pelaksanaan pengembangan yang harus dilakukan oleh fasilitator atau penyuluh sebelum kegiatan MPA dilakukan yaitu :

  1. Menentukan kelompok masyarakat sasaran yang akan mendapatkan manfaat
  2. Membahas secara bersama dengan kelompok masyarakat sasaran mengenai jenis-jenis kegiatan yang mereka minati.
  3. Mencari informasi tentang usaha-usaha yang diusulkan dari wilayah lain
  4. Mengkaji secara terperinci dalam setiap kegiatan MPA yang disarankan, serta menulis ringkasan usaha tersebut (proposal kegiatan). Ringkasan jenis kegiatan ini meliputi: teknik yang akan dipakai, modal yang diperlukan untuk memulai usaha tersebut, periode siklus usaha serta hasil yang diharapkan, risiko yang akan dihadapi dan cara mengatasi/antisipasi, produk yang akan dibuat, dan cara dan jalur pemasaran, kepada siapa dan dimana.
  5. Jika diperlukan meminta kepada dinas atau PMU/PIU agar menyediakan dukungan tenaga ahli atau teknisi praktis untuk membantu penyusunan ringkasan/proposal kegiatan tersebut.
  6. Jika berdasarkan hasil pengkajian, usaha diatas merupakan usaha yang potensial, maka usaha tersebut akan ditawarkan melaui prosedur Dana Bantuan MPA kabupaten atau seed fund desa untuk menyediakan modal awal.
  7. Jika melalui Dana Bantuan MPA kabupaten atau seed fund desa menyetujui untuk mendukung kegiatan tersebut fasilitator desa dan motivator desa perlu melihat alasan penolakan pemberian modal kepada usaha tersebut
  8. Untuk semua kegiatan yang dapat didukung oleh COREMAP II, perlu diajukan pelatihan teknis dan manajemen yang berkaitan dengan jenis usaha yang akan dikembangkan kepada dinas atau PMU/PIU.

Agar berhasil, perlu dilakukan beberapa tips tahapan pengembangan MPA yang harus diketahui oleh LPSTK atau Pokmas, yaitu:

ž Rencanakan MPA dengan baik dan rinci, dengan memperhatikan faktor-faktor penunjang & penghambat,

ž Pastikan anggota kelompok telah menguasai metode & teknologi MPA yang dipilih,

ž Pastikan ada pasar bagi produk MPA & kelompok dapat mengakses jaringan pasar tersebut,

ž Membuat daftar kerja & pembagian tugas bagi setiap anggota kelompok,

ž Pantau dengan seksama setiap perkembangan dari kegiatan yang dilakukan,

ž Konsultasikan masalah-masalah yang dihadapi kepada Penyuluh, Fasilitator atau pihak-pihak yang bisa membantu & segera tindak lanjuti langkah penyelesaian tersebut,

ž Lakukan registrasi dan pembukuan setiap kegiatan yang dilakukan,

ž Lakukan langkah-langkah ini secara konsisten.

Melalui pengembangan dan pelaksanaan yang terencana dengan baik, diharapkan dapat menghasilkan output yang baik dan sesuai dengan harapan. Berusaha untuk kebaikan adalah harapan yang tergenggam dan membawanya menuju kesuksesan. Untuk itu, kesediaan dan kemauan masyarakat pemanfaat lah program ini akan berhasil . Semoga semangat membangun terus terjaga tanpa tergerus erosi …….. semoga…..

No comments: