Tuesday, September 23, 2008

Pemberdayaan Masyarakat pada Coremap II Kabupaten Pangkep



Kabupaten Pangkep merupakan salah satu kabupaten kepulauan di Sulawesi Selatan yang masuk dalam wilayah pengelolaan COREMAP Fase II. Wilayah kerja kegiatan COREMAP II di kabupaten Pangkep sampai tahun 2010 meliputi 10 Kecamatan terdiri dari 7 (tujuh) kecamatan pesisir dan 3 (tiga) kecamatan kepulauan.
Salah satu program coremap yang menjadi fokus kegiatan CBM ini adalah pemberian bantuan dana bergulir (seed fund) yang bertujuan untuk memberi bantuan modal usaha masyarakat melalui sistem dana bergulir yang dikelola oleh LKM Desa dan pemberian dana pembangunan desa (village grant) untuk pembangunan sarana sosial yang berkaitan dengan pengelolaan terumbu karang.
Berdasarkan hasil diskusi dan pemantauan di lapangan diperoleh data dan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan kegiatan CBM di Kabupaten Pangkep adalah sebagai berikut :

A. Perkembangan Kegiatan :
Umum
1. Program Coremap II telah memberikan bantuan permodalan (seed fund) pada tahun 2007 sebesar Rp.1.450.000.000. yang didistribusikan kepada 37 LKM Desa Coremap dalam jumlah antara Rp.25.000.000 sampai Rp.50.000.000. Bantuan seed fund direncanakan dilanjutkan pada tahun anggaran 2008 sehingga semua desa coremap mendapat bantuan masing-masing mencapai Rp.50.000.000.
2. Dana seed fund pada tahun 2008 sebanyak 400 juta saat ini sudah siap untuk dicairkan dan diberikan kepada LKM untuk dikelola sesuai dengan peruntukkannya. Rencana pembagian akan diberikan ke 16 desa masing-masing sebesar 25 juta rupiah.
3. Tujuan seed fund adalah untuk meningkatkan kapasitas usaha masyarakat terutama kegiatan usaha ekonomi produktif ramah lingkungan yang tidak berdampak kepada kerusakan terumbu karang.
4. Berdasarkan usulan penggunaan dana seed fund yang masuk ke PMU terdapat beberapa jenis usaha yang memerlukan modal antara lain adalah: usaha budidaya rumput laut, budidaya kerapu, pembelian alat tangkap pancing, pembelian alat tangkap jaring, usaha pengolahan ikan kering, sedangkan di wilayah pesisir terdapat permintaan modal untuk peternakan itik, usaha menjahit, dan usaha jual-jualan kue dan jualan barang campuran.

Desa Mattiro Bombang
1. Lokasi desa program yang dikunjungi adalah Desa Mattiro Bombang dan Desa Tekolabbua. Desa Mattiro Bombang merupakan salah satu desa di Kecamatan Liukang Tuppabiring, yang terdiri dari empat buah pulau berpenghuni yaitu Pulau Salemo, Pulau Sagawa, Pulau Sabangko dan Pulau Sakuala dan beberapa gugus karang. Pusat desa berpenduduk 450 KK ini berada di Pulau Salemo.
2. Pelaksanaan Seed Fund pada tahun 2007 diberikan sebesar Rp 50juta untuk masing-masing desa. Pelaksanaan Seed Fund di Desa Mattiro Bombang sudah berjalan dengan baik, dimana saat ini jumlah peminjam sebanyak 44 orang dengan pinjaman antara 1-2 juta rupiah per orang.
3. Sarana prasarana yang telah diadakan atau dibangun melalui pendanaan Village Grant di desa ini antara lain kapal pengawas, fasilitas pondok informasi (informasi center), dan papan-papan informasi.
4. Sesuai dengan rencana pengelolaan terumbu karang yang telah disusun, maka desa ini lebih diarahkan pada rencana pengembangan usaha yang dikelola oleh kelompok masyarakat.
5. Pelaksanaan AIG Fund tidak dapat dilanjutkan berkaitan dengan terbenturnya pola pendanaan dengan Permen Keuangan Nomor........, sehingga dana yang telah tersedian dikembalikan ke negara.
6. Pengelolaan wilayah perairan dalam rangka pengelolaa sumberdaya perikanan dan terumbu karang sudah berjalan dengan baik, hal ini ditunjukkan dengan berjalannya radio masyarakat untuk berkomunikasi dalam pengawasan sumberdaya perairan bersama PIU dan kepolisian.
7. Selain Program Coremap II, desa ini juga mendapat program MCRMP (Marine Coastal Resources Management Project) dan PPK (Program Pengembangan Kecamatan), sehingga telah terbangun berbagai sarana sosial lainnya dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Desa Tekolabbua

1. Berbeda dengan desa di atas, Desa Tekolabbua merupakan desa pesisir yang terletak di Kecamatan Pangkajene.
2. Pendanaan seed fund sudah berjalan, perguliran dilakukan dan dikelola oleh LKM dimana saat ini jumlah dana sebesar 67 juta dari modal awal yang diberikan sebesar 50 juta. Maksimal dana pinjaman yang diberikan sebesar 2,5 juta rupiah, namun masih banyak anggota lainnya yang menunggu untuk dapat meminjam dana seed fund yang akan datang.
3. Pendanaan village grant dilaksanakan dengan membangun sarana air bersih dan fasilitas pendukung informasi center.
4. Akan dilaksanakan rencana studi banding ke wilayah pengelolaan perikanan yang berhasil di tempat lain. Diharapkan perwakilan yang akan mengikuti kegiatan tersebut dapat mewakili dan sesuai dengan kriteria.

B. Isu dan Permasalahan :
Desa Mattiro Bombang
1. Untuk memberdayakan seluruh masyarakat dan lembaga di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di Kabupaten agar mampu melaksanakan kerja sama pengelolaan terumbu karang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka telah dilakukan beberapa kegiatan utama yaitu: (1) pelatihan perikanan terumbu karang berkelanjutan, (2) pemasaran sosial pengelolaan terumbu karang berkelanjutan, (3) penilaian sumberdaya pedesaan secara cepat, (4) studi banding masyarakat, (5) fasilitasi desa dan bantuan teknis, (6) pembentukan pusat informasi terumbu karang desa, dan (6) pembentukan jaringan radio.
2. Desa ini terdiri dari 4 pulau berpenghuni, namun hanya Pulau Salemo sebagai pusat desa yang memiliki sarana sosial yang memadai. Oleh karena itu, dibutuhkan sarana sosial pendukung seperti sarana air bersih, MCK, dan listrik di 3 pulau lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut, maka pendanaan Village Grant perlu dialokasikan kembali.
3. Kondisi listrik berasal dari genset PLN hanya dapat dinikmati pada sore hari yakni pada pukul 6-12 malam. Apabila memungkinkan masyarakat berharap dapat menikmati listrik selama 24 jam melalui bantuan program Coremap II.
4. Pemboman ikan masih terjadi di perairan dekat pulau, namun belum dapat ditangani secara langsung dengan mengejar pelaku karena kondisi kapal pengawasan yang kecil (3GT). Diharapkan kapal untuk pengawasan dapat ditingkatkan menjadi kapal fiber dengan kapasitas dan kemampuan lebih besar.

Desa Tekolabbua

1. Sarana air bersih yang telah dibangun saat ini hanya berupa tempat penampungan air yang diambil dari sumber mata air di tempat lain menggunakan mobil pengangkut. Untuk itu, rencananya dibutuhkan fasilitas pendukung sarana air bersih lain berupa pembangunan penampungan air bersih dan pompa air di daerah sumber air bersih (3 km di luar desa). Pipa yang digunakan untuk menyambung air bersih dari sumbernya adalah pipa PDAM yang sudah ada.
2. Masih terdapat perbedaan pendapat dan pemahaman mengenai pengelolaan pendanaan seed fund diantara masyarakat.

C. Rekomendasi
Berdasarkan kondisi dan permasalahan yang terjadi di wilayah Coremap II Kabupaten Pangkep, maka perlu disarankan beberapa rekomendasi sebagai berikut :
1. PMU perlu melakukan advokasi dan mediasi kepada Bupati dan DPRD dalam rangka memperkuat peran daerah pada pelaksanaan COREMAP II di Kab. Pangkep, termasuk manefestasi komitmen daerah untuk menyediakan SDM yang memadai serta dana pendamping kegiatan,
2. PMU perlu melakukan asistensi dan pembinaan secara berkesinambungan agar pelaksanaan pengelolaan program dan pembinaan kegiatan-kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan baik,
3. PMU melakukan identifikasi aset-aset yang telah diadakan untuk segera dibuat berita acara serah terima kepada LPSTK,
4. PMU bersama konsultan CBM, SETO dan CF perlu memahami dalam mengembangkan partisipasi dan kesepakatan berbasis mayarakat untuk pengelolaan dana village grant dan seed fund,
5. Pengadaan listrik dapat diadakan melalui pendanaan seed fund sebagai bentuk investasi oleh dan untuk masyarakat,
6. Perlunya dibuat sistem pelaporan keuangan menggunakan software komputer bagi pengelolaan dana masyarakat agar pelaksanaannya dapat dikontrol dengan baik oleh PMU. Agar dapat sistem pelaporan dapat berjalan dengan baik, diperlukan pelatihan operator komputer bagi LPSTK dan LKM.

No comments: