Wednesday, June 11, 2008

Perkembangan Pengelolaan Berbasis Masyarakat di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara



Mengunjungi lokasi Coremap II (Coral Reef Rehabilitation and Management Program Phase II) merupakan kenikmatan tersendiri yang tidak mudah dilupakan. Salah satu lokasi program adalah Kabupaten Tapanuli Tengah, dimana terdapat 3 desa di wilayah pesisir yang dibina yaitu Desa Sitardas, Jago-jago dan Tapian Nauli. Pada kesempatan ini hanya dua desa pertama yang dikunjungi.

Untuk mencapai dua desa tersebut, transportasi yang digunakan dalam perjalanan ini adalah perahu atau kapal berukuran kecil (5-10 GT) bermesin tempel Yamaha 15 PK dua buah. Menyusuri perairan pantai selama satu jam untuk mencapai lokasi sempat diabadikan dalam foto-foto kamera. Keindahan alam ciptaan-Nya teramat indah dipandang sehingga tidak terasa kapal sudah merapat di dermaga.

Kegiatan pertama setelah sampai di lokasi program pertama ini (Desa Sitardas) adalah mengumpulkan warga untuk menjaring informasi dan bertukar fikiran serta memberikan arahan pelaksanaan program. Diskusi yang dilakukan bersama Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tapanuli Tengah, LSM/konsultan, penyuluh, LPSTK, dan Pokmas membahas berbagai hal mengenai perkembangan CBM (Community Based Management/ Pengelolaan Berbasis Masyarakat). Perkembangan kegiatan khususnya yang terkait dengan pembangunan dan pengelolaan prasarana sosial, peran kelembagaan LPSTK (Lembaga Pengelola Sumberdaya Terumbu Karang) dan Pokmas (Kelompok Masyarakat), pelaksanaan MPA (Mata Pencaharian Alternatif), pengelolaan DPL (Daerah Perlindungan Laut), serta pemantuan kondisi lingkungan perairan dengan sistem MCS (Monitoring, Controlling and Surveilance) berbasis masyarakat. Beberapa hal yang menjadi bahasan pada pertemuan dalam rangka asistensi dan pembinaan adalah sebagai berikut :

1. Pelaksanaan program Coremap II sebagai suatu program pengelolaan sumberdaya terumbu karang dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan pembangunan dan peningkatan sosial ekonomi berbasis masyarakat harus dilakukan melalui penguatan dari diri sendiri seperti niat yang tulus dan berorientasi pada pencapaian hasil. Untuk itu dalam pelaksanaannya harus dipahami terlebih dahulu tujuan-tujuan pelaksanaan program ini agar masyarakat berfikir positif dan sukarela. Agar pelaksanaan program dapat berjalan lancar, maka perlu dilakukan asistensi dan pembinaan dengan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang ada dan memberikan solusi yang tepat.

2. Ditambahkan juga, bahwa pembinaan mengenai CBM sangat diperlukan agar pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan lancar. Upaya yang harus dilakukan oleh masyarakat dalam menerima program Coremap II adalah dengan perasaan memiliki, tidak menyia-nyiakan kesempatan, memanfaatkan program sebaik-baiknya, serta melakukan peningkatan pelaksanaan kegiatan yang sudah dilaksanakan.

3. Agar pelaksanaan kegiatan program berjalan dengan baik, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan MPA, maka perlu sering dilakukan rembug bersama, dimana apabila ada perbedaan pendapat agar secepatnya dimusyawarahkan dengan baik dan diusahakan agar mendapatkan solusi yang terbaik.

4. Pada kesempatan ini, seorang fasilitator menambahkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan program, masyrakat tidak disediakan dana upah dalam pelaksanaannya. Hal ini berkaitan dengan kebijakan donor yang menjadikan tenaga pelaksana sebagai inkind atau pendukung pelaksanaan kegiatan program sebagai bentuk dukungan masyarakat untuk melaksanakan program. Hal ini menunjukkan adanya kemandirian dari masyarakat.

5. Disampaikan juga bahwa permasalahan usaha yang dilakukan terjadi seperti hilangnya bibit teripang, kurangnya bahan baku dalam usaha pengolahan ikan, sehingga semangat beberapa orang menjadi luntur dalam melakukan kegiatan usaha. Namun demikian, sebagaian masyarakat lainnya tetap berusaha.

6. Field Micro Enterprise Specialist, Arman Hasibuan, menyampaikan bahwa dalam usaha pengolahan ikan yang dilakukan oleh ibu-ibu yang mengalami permasalahan bahan baku agar diupayakan bekerjasama dengan pengusaha bagan, dimana ikan dari bagan menitipkan ikan hasil tangkapannya dan diolah. Berkaitan dengan masalah upah, merupakan sebuah kompensasi oleh masyarakat dalam melaksanakan program. Berkaitan dengan usaha rumput laut, terjadinya musibah akibat perubahan iklim dan cuaca sehingga budidaya rumput laut mengalami penyakit ice-ice atau pemutihan rumput laut. Akibat penyakit tersebut, kondisi usaha rumput laut yang tersisa hanya 2 longline dan saat ini bertambah menjadi 4 longline. Pengembangan usaha rumput laut saat ini dilakukan oleh 46 orang yang bergabung dalam kelompok masyarakat, dimana hanya 26 orang saja yang aktif. Agar pengembangan usaha rumput laut berhasil kedepan, perlu adanya penambahan bibit oleh PIU dan usaha budidaya dibedakan antara pembibitan dan pengembangan. Selain itu juga perlu dibuat kalender budidaya rumput laut.

7. Kesimpulan yang diperoleh dari hasil diskusi tersebut diperoleh bahwa :

a. Bahwasanya Allah SWT tidak akan merubah suatu kaum, kecuali kaum itu sendiri yang merubahnya.

b. Merupakan suatu kebanggan tersendiri dengan adanya program Coremap ini, karena tidak semua tempat mendapatkannya

c. Tersedianya berbagai prasarana sosial yang diberikan oleh program agar dimanfaatkan sebaik-baiknya.

d. Kegiatan MPA yang dilakukan melalui community contract adalah solusi yang baik oleh pemerintah agar masyarakat dapat terlibat langsung dalam pengelolaan pendanaannya.

e. Usaha pengembangan MPA dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, serta berdampak pada peningkatan pendapatan merupakan tujuan akhir dari sebuah proses yang membutuhkan waktu dan kesabaran.

f. Perlunya dilakukan kembali kajian oleh PIU atau pemerintah kabupaten mengenai pemetaan potensi wilayah lengkap dengan penataan ruang wilayah pesisir khususnya bagi usaha budidaya, pariwisata dan pemanfaatan.

(berlanjut)





No comments: